PENILAIAN AUTENTIK
Pada
dasarnya kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi, oleh
karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian
kompetensi yang
telah dirumuskan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Salah satu
aspek yang dijadikan ajang perubahan
dalam kurikulum 2013 adalah penataan standar penilaian. Penataan
tersebut
terutama disesuaikan dengan penataan yang disesuaikan dengan standar
isi,
standar kompetensi lulusan dan standar proses.
Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan
nomor 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan. Standar penilaian
bertujuan untuk menjamin:
- Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian.
- Pelaksanaan penilaian peserta didik dilakukan secara professional, terbuka, edukatif, efektif, efisien dan sesuai dengan konteks social budaya.
- Pelaporan hasil penilaian peserta didik secara obyektif, akuntabel dan informative.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan
memperbaiki pencapaian kompetensi. Oleh sebab itu penilaian hasil belajar
mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera
diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada
tingkat Kriterian Ketuntasan Minimum (KKM).
Salah satu penekanan dalam kurikulum 2013 adalah penilaian autentik.
Penilaian autentik menjadi penekanan yang serius. Penilaian autentik berbeda
dengan penilaian tradisional. Pada penilaian tradisional peserta didik cenderung memilih
respon yang tersedia,sedangkan dalam penilaian autentik peserta didik
menampilkan atau mengerjakan suatu tugasatau proyek. Pada penilaian tradisional penilaian cenderung
pada level memahami dan fokusnya guru, sedangkan pada penilaian autentik kemampuan yang dinilai
adalah level konstruksi dan aplikasi sedangkan fokusnya adalah peserta didik. Selain itu penilaian
autentik memerhatikan keseimbangan antara penilaian kompetensi sikap,
pengetahuan dan keterampilan yang
disesuaikan dengan perkembangan karakteristik peserta didik.
Secara umum penilaian autentik merupakan penilaian yang
dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran
(output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan peserta
didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian
ketiga komponen (input – proses – output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan
hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan
Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan
hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya,
menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada
tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk
menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam
pembelajaran di SMA.
Ciri-ciri penilaian
autentik adalah mengukur semua aspek pembelajaran yaitu kinerja dan hasil,
dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran, menggunkan berbagai cara
dan sumber, tes hanya
salah satu cara pengumpul data penilaian, tugas yang diberikan mencerminkan kehidupan siswa sehari-hari.
Kata lain dari penilaian
autentik adalah penilaian kinerja, termasuk di dalamnya penilaian portofolio
dan penilaian projek. Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian
responsif, suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang
memiliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan
tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian
autentik dapat diterapkan dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada
umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil pembelajaran.
Hasil penilaian autentik
dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat
digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi
Standar Penilaian Pendidikan.
Penilaian
autentik selain
memperhatikan aspek kompetensi sikap, kognitif dan psikomotor serta
variasi instrument, juga harus memperhatikan penilaian input, proses dan
output.
Penilaian
input adalah penilaian
yang dilakukan
sebelum pembelajaran, bertujuan untuk mengetahui kemampuan awal siswa.
Dengan penilaian input kemampuan siswa dapat dipetakan dan dapat
dijadikan acuan guru dalam proses pembelajaran. Selain itu dapat
dijadikan bahan sebagai acuan keberhasilan
pembelajaran dengan membandingkan hasil sebelum dan sesudah dilakukan
pembelajaran.
Penilaian proses adalah penilaian
yang dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung. Bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi ketika
proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
dapat dilakukan dengan pemberian latihan, pengerjaan lembar kegiatan siswa, pengerjaan pekerjaan rumah dan
keaktifan dalam diskusi.
Penilaian output adalah penilaian
yang dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung. Penilaian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui pencapaian
kompetensi peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Penilaian output
bias dilaksanakan dengan ulangan harian (formatif),
ujian tengan semester dan ujian akhir semester.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
- Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar (prosedur dan kriteria yang jelas) dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
- Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
- Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
- Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
- Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
- Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
- Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK) atau penilaian acuan patokan (PAP). PAK/PAP merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik
Reviewed by joko susanto
on
19.14
Rating:
Tidak ada komentar: