Pada umumnya pengadaaan alat dan bahan laboratorium dilakukan oleh
pemerintah.
Pemerintah memberikan alat dan bahan
laboratorium kepada sekolah-sekolah
negeri secara cuma-cuma. Namun, sekolah swasta tidak diberikan secara
cuma-cuma , sekolah tersebut harus membeli sendiri alat dan bahan laboratorium
tersebut yang diperlukan untuk kegiatan pendidikan IPA. Tapi sekolah yang
mendapat alat dan bahan apabila dalam praktikum terdapat kerusakan ataupun
habis, sekolah tersebut harus membeli sendiri. Prosedur pembelian dimulai
dengan penyusunan daftar alat dan bahan yang akan dibeli. Pengelola
laboaratorium yang menyusun daftar alat dan bahan tersebut berdasarkan dari
usulan guru IPA atau catatan buku harian tentang alat dan bahan yang
diperlukan. Penyusunan daftar tersebut dapat juga dilakukan dengan memilih alat
dan bahan yang terdapat dalam katalog daftar alat dari perusahaan pengadaan
alat dan bahan yang ada sesuai dengan keperluan.
Lebih baik lagi bila daftar usulan kebutuhan alat dan bahan ini disusun
oleh pengelola laboratorium bersama guru-guru IPA, agar alat dan bahan yang
akan dibeli sungguh-sungguh bermanfaat.Dan sebelum pembelian dilakukan perlu
dipikirkan hal-hal sebagai berikut :
1)
Percobaan yang akan dilakukan
berikut alat dan bahan yang akan dibeli.
2)
Pengrtahuan tentang penggunaan
alat dan bahan yang akan dibeli.
3)
Daya yang tersedia.
4)
Spesifikasi alat/jenis ukuran
alat dan bahan yang akan dibeli.
5)
Prosedur pembelian.
6)
Pelaksanaan pembelian.
Setelah daftar usulan pembelian daftar alat dan bahan ini selesai, maka
diajukan kepada kepala sekolah. Jangan lupa untuk menyimpan satu berkas sebagai
arsip di laboratorium yang akan digunakan paa pemeriksaan barang yang akan
datang atau barang yang sudah dibeli. Selanjutnya kepala sekolah dapat
melaksanakn pembelian sendiri atau menunjuk guru lain sesuai dengan dana yang
tersedia. Bila dana ynag tersedia tidak cukup untuk membeli seluruh alat dan
bahan yang telah diusulkan maka pembelian
dilakukan dengan sekala prioritas.
Pembelian diawali dengan pemilihan toko/ perusahaan pengadaan alat dan
bahan laboratorium. Dimana perusahan yang akan dipilih dilihat melalui
informasi dari katalog yang dikeluarkannya. Penentuan perusahaan tersebut
hendaknya dilakukan dengan pertimbangan kualitas dan harga barang yang
ditawarkan oleh mereka. Bila kita ingin melakukan pemesanan beberapa alat dan
bahan maka waktu yang pemesanan harus ditentukan supaya tidak lama menunggu
kedatangan alat dan bahan yang dipesan.
Pembelian alat hendaknya sesuai dengan jumlah bahan yang
dibutuhkan,sehingga jumlah alat yang dibeli berdasarkan realibilitasnya. Dalam
pembelian alat hendaknya berdasarkan bahan yang kualitasnya baik, kita harus
menghindari alat yang bahannya kurang baik sehingga memperoleh usaha yang
sia-sia. Selain itu kita harus mengetahui dan memperhatikan ukuran alat dan
bahan yang dibeli sesuai dengan ukuran standar sehingga mudah menggunakannya.
Pemilihan alat juga harus dicermati yaitu bentuk alat harus masih utuh, tidak
ada cacat sedikitpun dan semua alat yang dibeli harus dipertimbangkan
kepraktisannya baik dalam pemakaian maupun cara penyimpanannya. Selain itu,
alat yang dibeli harus memiliki tingkat keselamatan kerja yang sangat tinggi
supaya dalam penggunaannya aman dan tidak membahayakan penggunanya.
Alat- alat IPA dalam set yaitu sebuah alat
yang terdiri dari komponen-komponen yang terpisah yaitu :
·
timbangan yang meliputi neraca
dan batu timbangan.
·
Mikroskop yang meliputi
mikroskop dan lensa objektif.
·
Eudiometer dengan elektroda,
dll.
Apabila ada alat-alat yang tidak lengkap,
maka gelas tidak bisa digunakan. Oleh karena itu perlu diperiksa kembali
sebelum si penjual meninggalkan ruang laboratorium,bila diantarkan oleh
penjual. Dan apabila ada komponen yang ruask atau hilang, dapat dilakukan
dengan pembelian khusus dengan alat yang ada.
Pengadaan alat dan Bahan Laboratorium
Reviewed by joko susanto
on
16.33
Rating:
Tidak ada komentar: